Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto turut menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia pun menjalani cuti selama sebulan lebih, tepatnya sejak Jumat (23/5/2025) lalu hingga Rabu (25/6/2025) mendatang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Grobogan Agus Darmanto menjelaskan, Sekda resmi menjalani cuti luar tanggungan Negara.

Dia memastikan, selama Sekda menjalani ibadah di Tanah Suci, roda pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk memastikan kelancaran fungsi administratif, Pemkab Grobogan telah menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Wahyu Susetijono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Merujuk pada masa cuti, Sekda Anang dijadwalkan kembali aktif bekerja Kamis, 26 Juni 2025 mendatang. Agus mengatakan, penunjukan Plh Sekda merupakan langkah normatif dalam pemerintahan daerah, yakni untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan fungsi koordinatif Sekda.

Dia menambahkan, penunjukan Plh Sekda Grobogan dilakukan melalui mekanisme administrasi yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Grobogan.

Pamitan... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler