Empat Pencuri Traktor di Grobogan Ditangkap, Salah Satunya Perempuan
Saiful Anwar
Rabu, 28 Mei 2025 14:56:00
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian mesin traktor di sejumlah desa di kabupaten setempat. Empat orang diamankan dalam kasus tersebut, dengan satu di antaranya perempuan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan, sasaran para pelaku itu yakni alsintan atau traktor yang berada di persawahan. Dari empat orang pelaku, satu di antaranya merupakan residivis.
”Para pelaku, dua orang dari Sragen satu di antaranya residivis, kemudian satu dari Klaten, dan Blitar,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, kapolres menambahkan, para pelaku setidaknya beraksi di empat lokasi. Yakni di Desa Katekan dan Tirem, Kecamatan Brati, kemudian di Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, dan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.
”Mereka menjual hasil curian tersebut ke Jawa Timur. Hasil yang sudah sempat diperoleh, dari pengakuannya, sekitar Rp 7 juta,” lanjut kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang menjadi penadah hasil curian tersebut. Pihaknya memohon dukungan agar pelaku yang masih menjadi buronan itu segera tertangkap.
Dalam konferensi pers tersebut juga turut ditunjukkan barang bukti pencurian tersebut. Antara lain satu unit mesin traktor, uang sebesar Rp 1,7 juta, gergaji besi, serta beberapa obeng atau kunci.
Saat ditanyai kapolres, pelaku mengungkapkan agar mesin traktor tidak dicuri sebaiknya dibawa pulang. Disebutnya, hanya dengan cara itulah traktor aman.
Kriminalitas...
- 1
- 2



