Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 89 desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai lokus stunting. Dari jumlah itu, 48 desa ditetapkan untuk 2025 dan sisanya untuk 2026.

Kepala Bappeda Grobogan Afi Wildani mengungkapkan, desa-desa tersebut dipilih karena menunjukkan prevalensi stunting yang tinggi atau memiliki potensi risiko besar.

Ia menjelaskan, penentuan lokus bertujuan untuk memfokuskan intervensi. Selain itu juga untuk percepatan pencapaian target dan memastikan bantuan benar-benar sampai pada titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus.

Afi menjelaskan, ada berbagai langkah konkret telah diambil Pemkab Grobogan untuk penanganan stunting.

Langkah itu, antara lain yakni optimalisasi pendampingan untuk Pasangan Usia Subur (PUS) penerima bantuan sosial.

Kemudian peningkatan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah oleh ibu hamil, hingga pemetaan dan pemutakhiran data sasaran melalui verifikasi lapangan.

”Semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang solid dan kesadaran bersama bahwa setiap angka prevalensi adalah representasi dari anak-anak yang nyata,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, Afi menyebut, stunting bukan hanya persoalan gizi, melainkan tanggung jawab bersama untuk masa depan generasi penerus Grobogan.

Semangat Gotong-royong 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler