Kamis, 10 Juli 2025

Murianews, Grobogan – Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah terus intensif melakukan sosialisasi terkait pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kali ini, kegiatan difokuskan di kawasan pangkalan truk di jalan raya Purwodadi-Solo.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP M Bimo Seno menjelaskan, sasaran utama sosialisasi adalah para sopir angkutan barang dan perusahaan transportasi.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Indonesia Zero Odol. Targetnya, penghapusan praktik muatan berlebih dan kendaraan tidak sesuai standar.

”Setiap pengemudi kendaraan barang yang melintasi wilayah Grobogan wajib mematuhi ketentuan hukum, khususnya terkait batas dimensi kendaraan dan bobot muatan,” ujar dia, Senin (2/6/2025).

Dijelaskannya, tidak hanya soal kelebihan muatan, tetapi juga kendaraan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kemudian juga disesuaikan dengan kelas jalan yang dilewati.

Dia mengatakan, program sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, pada 1-30 Juni 2025.

Setelah periode itu selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan tahap peneguran selama 13 hari, yakni dari 1-13 Juli 2025.

”Jika setelah masa teguran masih ditemukan pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan hukum tegas berupa penilangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata dia.

Rawan Kecelakaan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler