Rabu, 19 November 2025

Diungkapkannya, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi di berbagai lokasi parkir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan para petugas di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan kepada para juru parkir bahwa mereka wajib memberikan karcis kepada pengguna. Jika terbukti tidak memberikan karcis atau menarik tarif melebihi ketentuan, akan kami tindak tegas,” tegas dia.

Pihaknya pun membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran parkir di lapangan. Ia berharap masyarakat tidak segan melapor agar sistem perparkiran di Grobogan bisa lebih transparan dan tertib.

"Dengan kepatuhan masyarakat dan pengawasan yang terus ditingkatkan, kami tentu optimistis pengelolaan parkir tepi jalan umum akan lebih baik dan memberikan kontribusi positif ke PAD (pendapatan asli daerah)," tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler