Rabu, 19 November 2025

Setelah proses pemadaman kebakaran selesai, tim Inafis dari Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada alat elektronik dan penggunaan kabel yang tidak memenuhi standar SNI.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kabel listrik yang berstandar SNI, juga rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar terhindar dari bahaya kebakaran akibat korsleting," tutup dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler