Setelah proses pemadaman kebakaran selesai, tim Inafis dari Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada alat elektronik dan penggunaan kabel yang tidak memenuhi standar SNI.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kabel listrik yang berstandar SNI, juga rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar terhindar dari bahaya kebakaran akibat korsleting," tutup dia.
Murianews, Grobogan – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu (4/6/2025) sore. Kerugian dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Kapolsek Gabus AKP Candra Bayu Septi menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.
Kebakaran melanda rumah milik Maryono, warga Dusun Karanganyar, Desa Kalipang. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Dijelaskan, kronologi kejadian kebakaran itu bermula ketika istri pemilik rumah pergi ke sawah sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dari sawah, ia mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.
Ia kemudian segera pulang. Setibanya di dekat rumah, tampak warga tengah berusaha memadamkan kebakaran dengan alat seadanya. Tak lama kemudian, petugas dari Pos Induk Damkar Wirosari tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan proses pendinginan.
Beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa dari kejadian kebakaran tersebut. Namun, seluruh rumah ludes dilalap api dan hanya menyisakan puing-puing.
"Api menghanguskan seluruh rumah korban. Rumah joglo yang terbuat dari kayu jati hangus tak bersisa," jelas dia.
Korsleting Listrik...
Setelah proses pemadaman kebakaran selesai, tim Inafis dari Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada alat elektronik dan penggunaan kabel yang tidak memenuhi standar SNI.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kabel listrik yang berstandar SNI, juga rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar terhindar dari bahaya kebakaran akibat korsleting," tutup dia.
Editor: Budi Santoso