Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang oknum mengaku wartawan ditangkap personel Polres Grobogan usai diduga melakukan pemerasan, baru-baru ini.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono membenarkan hal tersebut. Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh.

”Masih dikembangkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengapresiasi penangkapan tersebut.

Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menyebut, oknum yang mengaku wartawan itu diduga mengintimidasi dan memeras perangkat desa itu. Karenanya, pihaknya mengapresiasi langkah tegas kepolisian.

”Wartawan yang benar tidak mungkin melakukan pemerasan, wong minta uang saja tidak boleh ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).

Menurut Zainal, tindakan para pelaku tidak mencerminkan profesi kewartawanan. Ia menegaskan, PWI menerapkan Kode Etik Jurnalistik yang ketat dan setiap pelanggaran dapat berujung pemecatan.

Ia juga meminta polisi agar tidak segan untuk melakukan operasi preman berbaju wartawan maupun LSM. Menurutnya, banyak oknum mengaku wartawan atau LSM yang sering mendatangi sekolah, termasuk MAN dan MTs.

Intimidasi...

”Mereka mengintimidasi, kalau tidak memberikan uang akan diberitakan atau diviralkan,” imbuhnya.

Baru-baru ini, Zainal kebetulan juga terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta Forum Komunikasi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se-Jawa Tengah. Karenanya, ia turut menyoroti maraknya intimidasi terhadap sekolah dan madrasah.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengimbau kepala desa, perangkat desa, dan pimpinan lembaga pendidikan agar segera melapor bila menghadapi pemerasan serupa.

”Tangkap langsung dan serahkan ke polisi. Jangan dikasih ruang bagi mereka yang telah membuat resah sekolah, madrasah maupun desa-desa,” tandasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler