Murianews, Grobogan - Pemkab Grobogan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini. Raihan itu merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP didapatkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Adapun penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD digelar pada Kamis, (5/6/2025) kemarin, di Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan, capaian WTP kesepuluh secara berturut-turut menandakan Pemkab Grobogan konsisten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati yang hadir secara langsung bersama Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani itu pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Grobogan.
"Opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
Ia menambahkan, capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
"Semoga tahun depan predikat WTP ini dapat dipertahankan dan menjadi semangat bagi kita semua untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah," lanjut dia.
Disebutnya, raihan WTP kesepuluh tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemda dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance, serta menjadi dorongan bagi peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Editor: Budi Santoso



