Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan komitmennya terkait efisiensi belanja daerah dan dukungan program unggulan pemerintah pusat. Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna ke-15 DPRD Grobogan, Rabu (11/6/2025).

Agenda utama paripurna itu yakni persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan, dasar utama perubahan KUA-PPAS ini, antara lain Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri mengenai Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.

Selain itu juga menyusul dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

”Instruksi tersebut harus ditindaklanjuti dengan efisiensi pada sisi pendapatan dan belanja daerah, sehingga berdampak pada struktur APBD 2025,” ujar Bupati Hadi.

Bupati mengungkapkan, perubahan KUA-PPAS itu didasari oleh kebutuhan penyesuaian sumber pembiayaan. Yakni seperti pemanfaatan Silpa Tahun 2024 hasil audit BPK RI, serta peningkatan pendapatan asli daerah dan penerimaan lain yang sah.

Selain untuk belanja rutin perangkat daerah, penyesuaian ini diarahkan untuk mendukung anggaran prioritas pembangunan dan implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, yang telah diselaraskan dengan Rancangan RPJMD 2025-2029.

Bupati juga menguraikan ringkasan dalam perubahan KUA-PPAS 2025, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.991.676.511.078, kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 3.101.262.839.744.

Percepatan Program Prioritas... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler