Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan!
Saiful Anwar
Jumat, 20 Juni 2025 18:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Uang tersebut kemudian langsung disita penyidik sebagai barang bukti,” katanya.
Setelah penetapan tersangka, MA langsung ditahan selama 20 hari ke depan atau sejak hari ini hingga 9 Juli 2025 di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Frengki Wibowo menambahkan, dalam proses penyidikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dari unsur pemerintah dan masyarakat.
”Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi atau ahli yang akan dimintai keterangan dalam proses hukum perkara ini,” tandasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana



