Hal itu diungkapkannya pada Senin (7//7/2025) siang saat ditemui di kantornya. Kasatreskrim menyatakan, pihaknya masih melengkapi keterangan sehingga konferensi pers kasus itu tak bisa dilakukan pada hari ini.
”Ada potensi penambahan tersangka. Makanya, daripada ada yang kurang lengkap, rilisnya besok. Maksimal besok,” ujar AKP Agung.
Pihaknya meminta awak media yang sudah menunggu sekitar dua jam di komplek kantornya untuk bersabar. Menurutnya, pengungkapan kasus harus dilakukan secara tuntas.
Sebelumnya diberitakan, makam bocah 4 tahun berinisial FAZ dibongkar pada Jumat (4/7/2025) pagi. Pembongkaran dilakukan karena diduga bocah yang meninggal dua hari sebelumnya itu dianiaya hingga meninggal oleh ayah angkatnya sendiri berinisial K.
Dari informasi warga, K dan kekasihnya baru saja mengadopsi bocah itu sekitar dua bulan lalu. Bocah FAZ diketahui sebelumnya tinggal di Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Murianews, Grobogan – Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan bocah 4 tahun di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkannya pada Senin (7//7/2025) siang saat ditemui di kantornya. Kasatreskrim menyatakan, pihaknya masih melengkapi keterangan sehingga konferensi pers kasus itu tak bisa dilakukan pada hari ini.
”Ada potensi penambahan tersangka. Makanya, daripada ada yang kurang lengkap, rilisnya besok. Maksimal besok,” ujar AKP Agung.
Pihaknya meminta awak media yang sudah menunggu sekitar dua jam di komplek kantornya untuk bersabar. Menurutnya, pengungkapan kasus harus dilakukan secara tuntas.
Sebelumnya diberitakan, makam bocah 4 tahun berinisial FAZ dibongkar pada Jumat (4/7/2025) pagi. Pembongkaran dilakukan karena diduga bocah yang meninggal dua hari sebelumnya itu dianiaya hingga meninggal oleh ayah angkatnya sendiri berinisial K.
Usai diautopsi, jenazah FAZ kemudian ke Desa Depok, Kecamatan Toroh, tempat tinggal keluarga kandungnya.
Dari informasi warga, K dan kekasihnya baru saja mengadopsi bocah itu sekitar dua bulan lalu. Bocah FAZ diketahui sebelumnya tinggal di Desa Depok, Kecamatan Toroh.
Pria K diketahui telah ditahan oleh pihak kepolisian per Kamis (3/7/2025) lalu.
Makam dibongkar...
Bocah diduga korban pembunuhan itu meninggal pada Rabu (2/7/2025) lalu usai dibawa ke rumah sakit setelah tampak lemas. Jenazah bocah itu dikubur pada hari itu juga dengan pemakamannya berlangsung hingga malam.
Ibu kandung korban yang mengetahui kematian sang buah hati segera mencari tahu penyebabnya. Ia menduga ada hal yang tidak wajar pada meninggalnya si anak.
Ia dikabarkan ke rumah sakit tempat korban sempat dilarikan, dan meyakini ada hal yang tidak beres.
Pada Kamis (3/7/2025), ibu korban secara resmi melaporkan kasus kematian anaknya ke Polres Grobogan. Ia pun setuju jenazah anaknya diautopsi.
Polisi langsung memeriksa ayah dan ibu angkat korban yang tinggal di Palembahan. Ayah angkat korban berinisial K dikabarkan langsung ditahan karena mengakui telah menganiaya si anak. Namun, ibu angkatnya dinyatakan tak bersalah dan tak ikut ditahan.
Kemudian pada Jumat (4/7/2025), petugas dari dokter kepolisian dan unsur terkait melakukan pembongkaran makam di Lingkungan Palembahan. Makam itu tak jauh dari tempat tinggal korban bersama orangtua angkatnya, hanya berjarak sekitar 100 meter.
Pembongkaran dan proses autopsi berlangsung sekitar dua jam. Puluhan hingga mungkin ratusan warga setempat memadati lokasi pembongkaran makam
Setelah selesai diautopsi, makam bocah malang itu tak dikubur di pemakaman umum Palembahan lagi. Jenazahnya dibawa ke Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan, tempat keluarganya berasal.
Editor: Anggara Jiwandhana