Rabu, 19 November 2025

Bocah diduga korban pembunuhan itu meninggal pada Rabu (2/7/2025) lalu usai dibawa ke rumah sakit setelah tampak lemas. Jenazah bocah itu dikubur pada hari itu juga dengan pemakamannya berlangsung hingga malam.

Ibu kandung korban yang mengetahui kematian sang buah hati segera mencari tahu penyebabnya. Ia menduga ada hal yang tidak wajar pada meninggalnya si anak.

Ia dikabarkan ke rumah sakit tempat korban sempat dilarikan, dan meyakini ada hal yang tidak beres.

Pada Kamis (3/7/2025), ibu korban secara resmi melaporkan kasus kematian anaknya ke Polres Grobogan. Ia pun setuju jenazah anaknya diautopsi.

Polisi langsung memeriksa ayah dan ibu angkat korban yang tinggal di Palembahan. Ayah angkat korban berinisial K dikabarkan langsung ditahan karena mengakui telah menganiaya si anak. Namun, ibu angkatnya dinyatakan tak bersalah dan tak ikut ditahan.

Kemudian pada Jumat (4/7/2025), petugas dari dokter kepolisian dan unsur terkait melakukan pembongkaran makam di Lingkungan Palembahan. Makam itu tak jauh dari tempat tinggal korban bersama orangtua angkatnya, hanya berjarak sekitar 100 meter.

Pembongkaran dan proses autopsi berlangsung sekitar dua jam. Puluhan hingga mungkin ratusan warga setempat memadati lokasi pembongkaran makam

Setelah selesai diautopsi, makam bocah malang itu tak dikubur di pemakaman umum Palembahan lagi. Jenazahnya dibawa ke Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan, tempat keluarganya berasal.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler