Pemkab Grobogan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Saiful Anwar
Senin, 14 Juli 2025 16:06:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Grobogan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baru-baru ini.
Sekda Grobogan Anang Armunanto menegaskan, pengelolaan keuangan daerah sekecil apa pun harus bisa dipertanggungjawabkan.
”Serupiah pun uang pemerintah, uang masyarakat, harus bisa kami pertanggungjawabkan dan harus memberi manfaat bagi warga Grobogan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Anang menegaskan, akuntabilitas bukan hanya urusan laporan formal, tetapi menyangkut nilai moral dan kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Antara lain transparansi, tanggung jawab, integritas, profesionalisme, kemudian kepatuhan terhadap regulasi hingga pelibatan masyarakat.
”Kalau tidak transparan, tidak bisa diaudit, dan tidak memberi manfaat, itu bukan pengelolaan yang baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa akuntabilitas tidak hanya sebatas urusan administratif atau pelaporan semata. Tetapi lebih jauh merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
Bermanfaat bagi Masyarakat...
- 1
- 2



