Rabu, 19 November 2025

 

Murianews, Grobogan – Bupati Grobogan Setyo Hadi menjelaskan alasan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma belum memberikan seoran dividen atau keuntungan kepada Pemkab Grobogan.

Hal itu dijelaskannya dalam rapat paripurna dengan agenda menjawab pandangan umum DPRD di gedung dewan setempat, Senin (14/7/2025).

Dijelaskannya, meskipun pada 2024 lalu PDAM Grobogan berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,6 miliar, namun perusahaan masih mencatat akumulasi kerugian sebesar Rp 5,6 miliar.

”Sesuai ketentuan, laba tersebut digunakan untuk menutup kerugian, sehingga belum memungkinkan memberikan dividen kepada Pemkab Grobogan,” ujar dia.

Adapun untuk meningkatkan pelayanan, PDAM Grobogan telah melakukan berbagai langkah seperti optimalisasi sumber air baku, penggantian water meter, revitalisasi pompa dan pipa.

Selain itu juga peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Lusi dari 20 liter per detik menjadi 45 liter per detik.

Hal lainnya yang ia paparkan yakni terkait penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) atau Jamkrida.

Menurut Bupati, penambahan modal sebesar Rp 500 juta mampu meningkatkan kapasitas penjaminan kredit hingga 40 kali lipat, yakni sebesar Rp 20 miliar.

Perumda Purwa Aksara... 

  • 1
  • 2

Komentar