Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Dua orang tersangka dugaan pembunuhan terhadap bocah berusia empat tahun di Lingkungan Palembahan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (16/7/2025).

Kedua tersangka adalah Komarudin (KMR) berasal dari Jawa Barat, dan Mariska (MRS) dari Purwodadi, Grobogan.

Kepada awak media, orang tua angkat korban itu mengaku tega menganiaya korban hingga meninggal karena kesal selalu berak di celana.

”Anaknya  bandel, setiap hari eek (berak) di celana. Dikasih tahu iya-iya saja, pokoknya anaknya hanya diam. Usianya kurang lebih 4,5 tahun,” ujar MRS yang memiliki tato di tangannya itu.

Ia mengaku melakukan aksi itu karena khilaf. Ia pun mengaku bersalah dalam konferensi pers tersebut.

”Saya khilaf, Pak,” imbuhnya.

Dalam momen itu, MRS juga ditanya mengapa dirinya memilih pergi dari lingkungannya ke luar daerah. MRS mengaku ke Demak untuk mengamen.

Hasil mengamen itu lah yang dipakainya untuk keperluan sehari-hari, membayar hutang orang tua, hingga tahlilan meninggalnya bocah itu.

Tidak Pernah Diajak Ngamen... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler