Rabu, 19 November 2025

 

Ia menjelaskan, mereka dikontrak untuk lima tahun ke depan. Rencananya, SK akan diserahkan pada awal September 2025 mendatang.

”Kita kontrak 5 tahun. Kontrak ini sebagai dasar untuk menerbitkan SK. Insyaallah awal September, minggu pertama (untuk penerbitan SK). Tinggal kita nanti komunikasi dengan Pak Bupati. Oktober sudah mulai gajian,” kata dia.

Padma pun berharap, seluruh prosesnya dapat lancar. Sehingga, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun segera diangkat menjadi abdi negara. Ia juga berharap mereka seluruhnya amanah dapat menjalankan tugas dengan baik.

Editor: Anggara Jiwandhana

 

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler