Rabu, 19 November 2025

4. Mantan Kades Jatipecaron, Kecamatan Gubug

Subkan Eko Sayogo, eks Kades Jatipecaron divonis empat tahun penjara dalam persidangan di Semarang pada 12 Oktober 2022. Dia terjerat kasus korupsi APBDes 2019 hingga 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 437.184.086.

5. Mantan Kades Gubug, Kecamatan Gubug

Kades Gubug Hadi Santoso dibui dalam kasus korupsi berupa gratifikasi pengisian sekretaris desa. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 185 juta dari perangkat desanya dengan janji lolos mengisi posisi sekretaris desa. Dia divonis setahun enam bulan bui atau 18 bulan penjara dalam persidangan pada akhir Januari 2024.

6. Mantan Kades Kandangan, Kecamatan Purwodadi

Eks Kades Kandangan Nurwanto Eko Putro divonis penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan dalam persidangan pada Maret 2024 lalu. Ia terbukti korupsi APBDes 2020 dan 2021 sebesar Rp 474.581.743 sebagaimana laporan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

7. Kades Cangkring, Kecamatan Tegowanu

Kades Cangkring Maryoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa pada 2019-2024. Ia dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 397.944.870. Ia ditahan per 20 Juni 2025) dalam kasus korupsi di Grobogan ini.

8. Kades Kalirejo, Kecamatan Wirosari

Kades Kalirejo berinisial TS merupakan petinggi desa terbaru yang dibui. Jika kasus tujuh kades di atas ditangani pihak Kejaksaan Negeri Grobogan, maka kasus korupsi Kades Kalirejo ini ditangani Polres Grobogan.

Ia diduga korupsi APBDes pada 2019-2023. Namun, sejauh ini belum ada keterangan kerugian negara akibat aksi sang kades itu.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler