Setelah melakukan pengrusakan di sana, kemudian mereka berpindah ke Polres untuk melakukan penyerangan. Saat bergeser itulah, dalam perjalanan mereka melakukan perusakan pos.
Pada Sabtu lalu, Polres mengamankan 99 orang, sedangkan pada Minggu sebanyak 138 orang terkena sweeping karena diduga akan beraksi kembali. Di antara total yang diamankan itu, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka.
”Semua sudah kita kroscek. Tiga yang kami amankan terkait tindak pidana,” katanya.
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan menetapkan satu orang dewasa dan dua remaja menjadi menjadi tersangka dalam aksi perusakan pos polisi dan fasilitas umum dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Satu orang dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (2/9/2025) sore. Sementara, dua lainnya yang masih di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum tidak dihadirkan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono membeberkan, pelaku yang dihadirkan berinisial HS (25), merupakan warga Desa Genengsari, Kecamatan Toroh. Sedangkan, dua anak berhadapan dengan hukum yakni HAK (15) warga Kecamatan Toroh dan MACB (17) warga Kecamatan Godong.
”Atas nama HS, dan anak di bawah umur HAK, terkait (perusakan, red) pos lalu lintas. Sedangkan, MACB membuat dan melempar bom Molotov,” ujar dia dalam konferensi pers.
Kapolres menyampaikan, dari ketiganya, dalam proses penyidikan pihaknya mengamankan satu buah korek api, HP, pecahan bom molotov, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
”Pasal yang disangkakan 170 KUHP terkait perusakan dengan ancaman 5 tahun. Sedangkan terkait bom Molotov, pasal yang dikenakan 53 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, dalam aksi anarkis pada Sabtu lalu, mereka mengatasnamakan unjuk rasa, tapi dalam praktiknya tidak unjuk rasa. Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan gedung DPRD Grobogan hingga Polsek.
”Segerombolan orang yang mengatasnamakan unjuk rasa, tapi dalam praktiknya tidak ada unjuk rasa, tiba-tiba melakukan pengrusakan. Sasarannya gedung DPRD, poliklinik Polri dan Polsek Purwdodadi,” bebernya.
Pengrusakan...
Setelah melakukan pengrusakan di sana, kemudian mereka berpindah ke Polres untuk melakukan penyerangan. Saat bergeser itulah, dalam perjalanan mereka melakukan perusakan pos.
Pada Sabtu lalu, Polres mengamankan 99 orang, sedangkan pada Minggu sebanyak 138 orang terkena sweeping karena diduga akan beraksi kembali. Di antara total yang diamankan itu, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka.
”Semua sudah kita kroscek. Tiga yang kami amankan terkait tindak pidana,” katanya.
Editor: Supriyadi