Kamis, 20 November 2025

”Kami tetap memberikan ruang bagi industri untuk berkembang, tetapi Grobogan harus dipertahankan sebagai lumbung pangan,” tegasnya.

Selain DPUPR, turut hadir dalam sosialisasi itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS Pemali Juana Yulius, Pasiter Kodim 0717/Grobogan Kapten Inf Muh Jumar. Kemudian perwakilan Polres Grobogan, perwakilan perusahaan, para camat, kepala desa, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Adapun Pasiter Kodim 0717/Grobogan Kapten Inf Muh Jumar menilai program tersebut akan membantu petani terkait pengairan. Dijelaskannya, dengan adanya perbaikan saluran irigasi, kinerja petani dalam menjaga ketahanan pangan akan lebih maksimal dan pendapatan pertanian meningkat.

Dijelaskannya, Instruksi Presiden No 2 Tahun 2025 sendiri menekankan percepatan rehabilitasi, peningkatan dan pemeliharaan saluran irigasi. Kemudian pintu air, tanggul, embung, sumur, instalasi pompa, hingga jaringan distribusi dan drainase.

”Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung program swasembada pangan nasional,” katanya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler