Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Grobogan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran. Ia meminta warga selalu cek kondisi kelistrikan di dalam rumah dan menggunakan kabel berstandar SNI.
Murianews, Grobogan – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa kebakaran tersebut, terjadi pada Jumat (12/9/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Rumah kayu milik Solikin (73), warga Dusun Krajan RT 2 RW 1 Putatsari itu ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
Kapolsek Grobogan AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan kebakaran awalnya diketahui oleh tetangga yang berada di depan rumahnya. Melihat asap mengepul dari arah rumah korban, tetangga itu spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga bergegas berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun si jago merah sudah membesar.
Dijelaskannya, api begitu cepat merambat ke berbagai sudut karena bangunan rumah lansia tersebut berbahan kayu.
Beberapa saat kemudian, petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman.
Dijelaskannya, rumah milik korban berbentuk limasan berukuran 15 x 15 meter dengan material kayu campuran.
”Seluruh bangunan berikut perabotan, dokumen penting, serta barang berharga milik korban ikut musnah dilalap api tanpa sempat diselamatkan,” ujar kapolsek.
Kerugian materi...
Kerugian kebakaran rumah lansia ini ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Grobogan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
”Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik," lanjutnya.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran. Ia meminta warga selalu cek kondisi kelistrikan di dalam rumah dan menggunakan kabel berstandar SNI.
Editor: Anggara Jiwandhana