Terkait kabar itu, Teguh Harjokusumo Wibowo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan menyatakan baru mendapatkan penjelasan lisan dari perusahaan.
Berdasarkan laporan lisan itu, separuh lebih dari total karyawan tersebut kontraknya tidak diperpanjang. Sedangkan mereka yang masih bekerja, kini hanya melakukannya secara paruh waktu.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari perusahaan itu.
”Istilahnya bukan PHK, tapi kontraknya tidak diperpanjang. Untuk yang sekitar 2.500 itu mereka dirumahkan sistem shift dua minggu masuk dan dua minggu libur. Jadi mendapat upah 50 persen,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).
Teguh mengungkapkan, pihak perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya itu karena sepinya pesanan atau order. Hal itu, kata dia sudah berlangsung selama beberapa pekan belakangan.
”Kebijakan merumahkan karyawan ini sudah berlangsung sekitar dua pekan atau sejak awal September 2025. Perusahaan terpaksa melakukannya karena low order,” imbuhnya.
Murianews, Grobogan – PT Sai Apparel di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dikabarkan merumahkan ribuan karyawannya, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Murianews.com, semula PT Sai Apparel Grobogan memiliki sebanyak 5.200-an karyawan. Kini, tinggal 2.500 karyawan yang masih bekerja.
Terkait kabar itu, Teguh Harjokusumo Wibowo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan menyatakan baru mendapatkan penjelasan lisan dari perusahaan.
Berdasarkan laporan lisan itu, separuh lebih dari total karyawan tersebut kontraknya tidak diperpanjang. Sedangkan mereka yang masih bekerja, kini hanya melakukannya secara paruh waktu.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari perusahaan itu.
”Istilahnya bukan PHK, tapi kontraknya tidak diperpanjang. Untuk yang sekitar 2.500 itu mereka dirumahkan sistem shift dua minggu masuk dan dua minggu libur. Jadi mendapat upah 50 persen,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).
Teguh mengungkapkan, pihak perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya itu karena sepinya pesanan atau order. Hal itu, kata dia sudah berlangsung selama beberapa pekan belakangan.
”Kebijakan merumahkan karyawan ini sudah berlangsung sekitar dua pekan atau sejak awal September 2025. Perusahaan terpaksa melakukannya karena low order,” imbuhnya.
Penyebabnya...
Lebih lanjut, Teguh menyebutkan, sepinya pesanan itu disebabkan karena kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sebab, dijelaskannya, mayoritas pesanan tekstil dari negara Paman Sam.
”Memang ini imbas dari kebijakan tarif di Amerika. Karena memang order kebanyakan dari sana,” katanya.
Teguh menyatakan, pihaknya akan terus berusaha berkoordinasi intensif dengan pihak Apparel. Sehingga, hak-hak para pekerja benar-benar didapatkan sebagaimana seharusnya.
”Kami terus berusaha menjalin koordinasi yang baik dengan pihak Apparel. Kami akan usahakan yang terbaik yang bisa kami lakukan, agar hak-hak karyawan terpenuhi,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi