Jumat, 21 November 2025

Ia membeberkan, sesuai dengan regulasi, sertifikasi masih harus 24 jam pelajaran (JP). Namun total jam itu tidak semuanya tatap muka mengajar.

”Minimal mengajar 16 JP bisa ditambah guru wali 2 JP, wali kelas 2 JP, guru ekstra 2 JP, koordinator P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) 2 JP,” katanya lebih lanjut. 

Seperti diketahui, Pemkab Grobogan melalui BKPPD akhirnya mengumumkan sekitar 3.500 nama yang lolos PPPK Paruh Waktu.

Mereka terdiri dari formasi teknis, guru, dan medis. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen pemberkasan secara elektronik melalui laman resmi SSCASN.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler