Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Setidaknya ada 35 peserta yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di formasi guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengundurkan diri.

Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan mengonfirmasi hal tersebut. Alasan mundurnya para PPPK Paruh Waktu Grobogan adalah karena pertimbangan keluarga.

”Per hari ini ada 35 (orang yang mundur, red). Tidak ada yang menyatakan soal gaji. Sekilas saya baca di surat pengunduran dirinya itu mayoritas karena tidak diizinkan orang tua atau keluarganya,” ujar Sekretaris Disdik Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro, Kamis (25/9/2025).

Ia membeberkan, mayoritas dari mereka yang mengundurkan diri berasal dari luar Kabupaten Grobogan. Selain alasan keluarga, sebagian mereka yang mundur juga karena sudah diterima di instansi lain.

”Mereka 90 persen dari luar Kabupaten Grobogan. Ada juga yang sudah diterima jadi PPPK di sekolah rakyat di daerah lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra belum merespon saat ditanya jumlah total PPPK yang mundur. Baik dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Isu gaji kecil dan sertifikasi sulit dicairkan menghantui para PPPK Paruh Waktu. Apalagi, penggajian mereka disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

Terima upah... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler