Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Jumlah peserta yang mundur usai lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berpotensi bertambah. Hal itu seiring adanya perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH yang seharusnya berakhir pada Senin (22/9/2025) lalu. Namun kemudian diperpanjang hingga Sabtu (27/9/2025) besok.

Sementara itu, usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada Minggu (28/9/2025) lusa dan penetapan NI tetap dijadwalkan pada Senin (29/9/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan, penyesuaian jadwal dilakukan oleh BKN. Namun memang masih ada puluhan peserta lolos PPPK Paruh Waktu Grobogan belum melengkapi DRH.

”Masih ada sekitar 60 orang belum melengkapi DRH. Kami masih tunggu sampai besok,” ujar dia, Jumat (26/9/2025).

Padma membeberkan, dari data yang diterimanya, kini ada 40 peserta dari seluruh formasi yang lolos PPPK Paruh Waktu menyatakan mengundurkan diri. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui dengan detail alasan mereka mengundurkan diri.

”Masih kita tunggu sampai besok dulu, baru kami lihat secara keseluruhan. Tapi mereka yang sudah mengundurkan diri dengan tanda tangan di atas materai, sudah selesai,” imbuhnya.

Sudah ada 35 orang... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler