Kamis, 20 November 2025

Untuk diketahui, di antara lima posisi JPT yang kini kosong itu, posisi kepala Satpol PP sempat sudah diproses untuk pengisiannya.

Namun, saat itu tidak ada yang memenuhi syarat sehingga gagal terisi. Syarat yang gagal dipenuhi pelamar yakni diklat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler