Supardi menyebut, rencana kerja ini penting sebagai dasar pelaksanaan fungsi DPRD di bidang pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan.
”Rencana kerja menjadi pedoman agar seluruh kegiatan dewan tersusun sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Adapun rencana kerja tersebut juga termasuk kegiatan rutin lain seperti 48 kali rapat paripurna, 240 rapat komisi, 36 rapat fraksi, 12 kali rapat badan kehormatan, hingga 3 kali reses setahun.
Murianews, Grobogan – Pimpinan dan anggota DPRD Grobogan mendapatkan jatah kunjungan kerja puluhan kali dalam setahun. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang membahas mengenai Rencana Kerja Tahun 2026, Selasa (30/9/2025).
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Supardi itu, seluruh anggota DPRD yang hadir menyutujui alokasi kegiatan rapat serta kunjungan kerja atau kunker. Kunker tersebut dilakukan baik di dalam daerah maupun di luar daerah.
Dijelaskan, pimpinan DPRD Grobogan mendapat jatah kunker ke luar daerah sebanyak 84 kali dalam setahun. Lokasi tujuan mencakup wilayah di Pulau Jawa seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, serta Jawa Tengah.
Selain itu, masih ada alokasi untuk kunker ke luar Pulau Jawa sebanyak tiga kali setahun.
Tidak hanya pimpinan, masing-masing komisi DPRD juga dijatah melakukan 40 kali kunker luar daerah per tahun.
Sementara badan-badan DPRD seperti Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, maupun Badan Pembentukan Perda dijatah dua kali dalam setahun. Adapun kunker Panitia Khusus atau Pansus dilakukan satu kali per Pansus.
Selain kunker luar daerah, rencana kerja juga memuat agenda kunjungan kerja dalam daerah, yaitu 84 kali setahun untuk pimpinan DPRD serta 60 kali setahun bagi tiap komisi.
Penting...
Supardi menyebut, rencana kerja ini penting sebagai dasar pelaksanaan fungsi DPRD di bidang pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan.
”Rencana kerja menjadi pedoman agar seluruh kegiatan dewan tersusun sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Adapun rencana kerja tersebut juga termasuk kegiatan rutin lain seperti 48 kali rapat paripurna, 240 rapat komisi, 36 rapat fraksi, 12 kali rapat badan kehormatan, hingga 3 kali reses setahun.
Selain itu, DPRD Grobogan juga menjadwalkan bimbingan teknis atau bimtek dan peningkatan SDM sebanyak enam kali dalam satu tahun.
Editor: Anggara Jiwandhana