Jumat, 21 November 2025

Murianews, Grobogan – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura mengenal pemilik toko terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kejadian tersebut menyasar sebuah toko roti di Jalan Purwodadi–Blora, tepatnya di sekitaran Kunden, Kecamatan Wirosari.

Pemilik toko, Dewi Lestari menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, seorang pria datang ke tokonya dan mengaku kenal dengan dirinya.

Pelaku lalu meminta uang untuk membayar pesanan snack yang disebut atas nama Dewi sebanyak 450 boks dengan total tagihan Rp 4,5 juta.

”Waktu itu saya tidak di toko. Pelaku meyakinkan karyawan dengan pura-pura telepon saya, lalu meminta uang seadanya. Akhirnya dikasih karyawan Rp 1,5 juta,” ujar Dewi.

Usai menerima uang, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Video detik-detik kejadian itu terekam dalam CCTV dan viral di media sosial.

Belakangan diketahui, pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di beberapa tempat lain. Di antaranya yakni, di sebuah toko pakan kucing di wilayah Wirosari, pelaku dikabarkan membawa uang Rp 1 juta.

Kemudian di toko pertanian di Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan, terduga pelaku dikabarkan berhasil menggondol uang Rp 5 juta.

Imbauan Polisi... 

Namun, upaya serupa di sebuah toko kosmetik di Kecamatan Kuwu, Kradenan gagal. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 4,5 juta.

Karyawan toko sempat menyiapkan uang, tetapi memilih menghubungi pemilik lebih dulu. Merasa aksinya terbongkar, pelaku buru-buru kabur.

Kapolsek Wirosari, AKP Saptono membenarkan informasi adanya kasus dugaan penipuan di toko roti. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban.

”Belum ada laporan, karena yang bersangkutan (korban) katanya masih sibuk dengan banyak pesanan kue,” ujar dia, Sabtu (4/10/2025).

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kejadian di beberapa lokasi lain. Sapto mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Karyawan di toko diingatkan untuk selalu mengonfirmasi langsung kepada pemilik.Yakni jika ada permintaan uang mendadak dari seseorang yang mengaku kenal.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini