Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kejadian itu disebut-sebut berlangsung di wilayah Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Jumat (17/10/2025) malam.

Di TikTok, detik-detik penamparan itu diunggah oleh akun @wiwit_ling2. Tampak pria bertopi menampar biduan yang sedang duduk sembari melontarkan kata-kata pedas.

Pria itu bahkan menantang sang biduan untuk melapor ke polisi.

Laporno polisi, tak nteni sesok (Laporkan ke polisi, saya tunggu besok),” ujar pria paruh baya itu yang terekam dalam video, sambil melontarkan makian.

Pria itu kemudian tampak ditenangkan oleh personel TNI dan polisi yang berada di lokasi.

Selain di TikTok, video itu juga ramai dibagikan di Instagram.

Belakangan diketahui, biduan yang ditampar itu bernama Erika Rizki Diana Apriani. Sedangkan sosok yang menampar, dijelaskan dalam laporan polisi berinisial B.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler