Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganDana Desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan signifikan menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan mencatat, Dana Desa menurun puluhan miliar pada tahun depan.

Dari Rp 306,9 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp 259,3 miliar di tahun 2026. Artinya, ada penurunan sekitar Rp 47,6 miliar atau 16 persen.

Kabid Administrasi Anggaran BPPKAD Grobogan Wahyono menjelaskan, penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional dalam skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

”Tahun depan memang ada pengurangan dari pusat. Tapi pelayanan kepada masyarakat di desa harus tetap jalan,” ujar dia, Selasa (28/10/2025).

Dijelaskan, penurunan Dana Desa menjadi salah satu dampak dari turunnya total transfer pemerintah pusat ke Grobogan. Berdasarkan rekapitulasi, pendapatan transfer daerah turun sekitar Rp 374,4 miliar atau 16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang dari Rp 1,26 triliun menjadi Rp 1,02 triliun. Meski begitu, DAK Fisik justru mengalami kenaikan.

Tahun 2026, Grobogan menerima Rp 90,5 miliar atau naik Rp 19,3 miliar dari alokasi 2025 yang sebesar Rp 71,2 miliar.

Layanan Tak Boleh Turun... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler