Selasa, 18 November 2025

Murianews, Grobogan – Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra mengatakan, penyerahan SK bagi sekitar 3500-an PPPK Paruh Waktu diupayakan dilakukan November 2025 ini.

Ia menjelaskan, saat ini proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu sudah mencapai sekitar 95 persen.

”Kami usahakan penyerahan SK pada November. Saat ini masih membicarakan anggaran. Nanti setelah Pak Sekda pulang retret baru dibahas lagi,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Padma, terdapat sedikit penyesuaian yang perlu dilakukan karena beberapa peserta memilih mundur. Sehingga, beberapa nomor induk yang kadung diusulkan mesti dibatalkan.

”Ada yang mundur, sehingga yang sudah terlanjur diberikan kita batalkan NI-nya. Tapi kami pastikan tahun ini penyerahannya,” tegasnya.

Sebelumnya... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler