Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganKades Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinisial TS ditahan Kejari Grobogan atas kasus dugaan korupsi APBDes.

Sekdes setempat, Riali Santoso pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kades Kalirejo.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto memaparkan, kades diberhentikan sementara karena statusnya sebagai tersangka.

Ketika nanti kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan secara tetap.

”Karena yang bersangkutan sebagai tersangka, maka diberhentikan sementara. Nanti kalau sudah inkrah, maka plt akan diganti sama Pj (penanggung jawab) yang berasal dari PNS,” kata dia, Selasa (4/11/2025).

Sebagai pelaksana kades, kemudian ditunjuk sekdes. Dijelaskan, penunjukan sekdes sebagai pelaksana tugas kades itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Iya (sekdes). Sesuai dengan Perda 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa. Sudah resmi per awal Oktober 2025,” ujar dia.

Untuk diketahui, kasus itu awalnya ditangani Polres Grobogan, kemudian dalam tahap selanjutnya ditangani Kejari setempat. Kejaksaan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari Polres Grobogan, Jumat (31/10/2025).

Tindak Pidana Korupsi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler