Kejadian yang berlangsung pada pukul 14.41 WIB itu melibatkan KA 29F Anjasmoro.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut. Bahkan di waktu yang hampir bersamaan juga ada kejadian serupa di jalur Pemalang-Surodadi di Kabupaten Tegal.
Namun belum terkonfirmasi apakah kejadian di Tegal, korbannya juga meninggal dunia.
Dijelaskan Franoto, insiden di Tegal berlangsung pada pukul 14.54 WIB. KA 100 Harina dijelaskan tertemper oleh pengendara motor.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
"Kedua insiden tersebut melibatkan kereta api dengan orang dan kendaraan di jalur KA yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dipaparkan, kejadian tersebut kembali menegaskan aktivitas masyarakat di jalur kereta api masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan KA.
Murianews, Grobogan - Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai tertabrak kereta di jalur KA KM 17+100 antara Jambon - Gambringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (17/11/2025) sore.
Kejadian yang berlangsung pada pukul 14.41 WIB itu melibatkan KA 29F Anjasmoro.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut. Bahkan di waktu yang hampir bersamaan juga ada kejadian serupa di jalur Pemalang-Surodadi di Kabupaten Tegal.
Namun belum terkonfirmasi apakah kejadian di Tegal, korbannya juga meninggal dunia.
Dijelaskan Franoto, insiden di Tegal berlangsung pada pukul 14.54 WIB. KA 100 Harina dijelaskan tertemper oleh pengendara motor.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
"Kedua insiden tersebut melibatkan kereta api dengan orang dan kendaraan di jalur KA yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dipaparkan, kejadian tersebut kembali menegaskan aktivitas masyarakat di jalur kereta api masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan KA.
Area Steril...
Jalur KA, kata dia, merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan petugas resmi. Namun, masih ditemukan masyarakat yang melintas, berjalan, duduk, hingga melakukan aktivitas lainnya di sekitar rel.
"Padahal tindakan tersebut sangat berbahaya mengingat kecepatan kereta yang tinggi serta jarak pengereman yang panjang," kata Franoto.
Ia menyebutkan, masyarakat perlu memahami bahwa berada di jalur KA bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri.
Dalam dua kejadian yang hampir bersamaan ini, pihaknya melihat kembali betapa pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan.
"Rel kereta bukan tempat untuk beraktivitas apa pun. Keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dijaga oleh KAI saja, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat,” tegasnya.
Editor: Supriyadi