Jumat, 21 November 2025

Murianews, GroboganBupati Grobogan Setyo Hadi resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).

Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna digelar di DPRD Grobogan dengan agenda pengambilan keputusan bersama. Seluruh fraksi DPRD sebelumnya telah menyampaikan pendapat akhir dan secara bulat menyetujui hasil pembahasan Rancangan APBD itu.

Bupati Setyo Hadi dalam sambutannya menyampaikan, APBD Grobogan 2026 mengalami sejumlah penyesuaian penting akibat adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat.

Pemangkasan itu, kata dia, berdampak langsung pada komposisi anggaran, terutama pada belanja-belanja tertentu seperti infrastruktur fisik.

”Program yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat juga terdampak. Tapi kami akan mencari terobosan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Dalam penjelasannya, bupati memaparkan, Pendapatan Daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp 2,67 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 2,89 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit sekitar Rp 217,4 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Dijelaskan, setelah disetujui bersama DPRD, Raperda APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Cepat Tanggap... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler