Sidang Korupsi Kades Kalirejo, Pegawai Inspektorat Grobogan Jadi Saksi
Saiful Anwar
Kamis, 8 Januari 2026 21:18:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sidang dugaan korupsi APBDes Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (7/1/2026).
Terdakwa dalam kasus ini yakni Kades Kalirejo nonaktif Teguh Susanto. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang ahli dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Saksi yakni Pegawai Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Grobogan berinisial G.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan, sidang ketujuh itu difokuskan pada perhitungan kerugian keuangan negara.
”Ahli dari Inspektorat memberikan keterangan mengenai tahapan, prosedur, dan mekanisme perhitungan kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Grobogan,” ujar Frengki dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Frengki menuturkan, dalam keterangannya di persidangan, ahli memaparkan hasil audit Inspektorat Nomor: LAP.356/036/OP.24/2024 tanggal 24 September 2024.
Berdasarkan pemeriksaan administrasi, keterangan pihak terkait, serta hasil pemeriksaan lapangan, disimpulkan pengelolaan keuangan Desa Kalirejo tidak dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Beberapa pelanggaran yang terungkap antara lain pengelolaan kegiatan pembangunan fisik tanpa memfungsikan Tim Pengelola Kegiatan (TPK),” ujar dia.
Hasil Lelang...
- 1
- 2



