Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Cair, Rp 600 Ribu untuk Dua Bulan
Saiful Anwar
Selasa, 3 Maret 2026 17:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan - Gaji atau upah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan akhirnya cair untuk dua bulan. Besarannya sesuai isu yang selama ini beredar, yakni Rp 300 ribu per bulan.
Seorang guru PPPK Paruh Waktu Grobogan yang enggan disebut namanya menyebut, gaji yang cair kali ini untuk dua bulan, yakni sebesar Rp 600 ribu untuk tiap bulan. Gaji guru PPPK Paruh Waktu Grobogan cair pada Senin (2/3/2026) kemarin.
"Gaji cair untuk dua bulan, Januari-Februari, sebesar Rp 600 ribu," katanya, Selasa (3/3/2026).
Namun demikian, selain upah, para guru PPPK Paruh Waktu Grobogan masih berpotensi mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi. Hanya saja, pencairannya menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
"Ini masih memenuhi persyaratan agar sertifikasi bisa dicairkan. Semoga saja bisa segera cair setelah syarat lengkap," imbuhnya.
Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro menjelaskan, guru PPPK Paruh Waktu yang sudah menjalani pendidikan profesi guru (PPG) berhak mendapatkan sertifikasi.
Syaratnya, guru tersebut sudah memiliki nomor registrasi guru (NRG). Dijelaskan, pencairan tunjangan sertifikasi nantinya dilakukan per bulan.
"Syaratnya sudah memiliki sertifikat PPG dan memiliki NRG. Pencairannya tiap bulan," kata dia.
Sertifikasi...
- 1
- 2



