Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, menginstruksikan seluruh ASN untuk melakukan penghematan energi secara masif.

Pembatasan penggunaan listrik, AC, hingga perubahan moda transportasi menuju kantor. Perintah itu muncul dalam Surat Edaran (SE) Sekda Anang Armunanto yang terbit per Minggu (5/4/2026).

Dalam poin-poin instruksi itu disebutkan, penggunaan listrik dan pendingin ruangan atau AC kini diatur dengan sangat detail. Lampu di ruang kerja hanya diperbolehkan menyala antara pukul 06.30 hingga 15.30 WIB sesuai kebutuhan riil.

”Khusus untuk penggunaan AC, suhu disetel pada rentang efisien, yakni 24 hingga 26 derajat Celcius,” tulis poin itu.

Lebih lanjut, ASN diwajibkan mematikan lampu dan AC jika meninggalkan ruangan selama dua jam atau lebih.

Setiap perangkat daerah juga didorong untuk mulai menginisiasi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), seperti penggunaan sel surya di lingkungan kantor.

Hal lainnya yang juga menarik, yakni ASN diminta memilih alternatif transportasi rendah emisi berdasarkan jarak tempuh. Bagi pegawai yang jarak rumahnya kurang dari atau sekitar 1,5 km dari kantor diminta jalan kaki.

Kemudian bagi pegawai dengan jarak rumah di bawah 10 km dengan rute yang relatif datar memakai sepeda listrik. Terakhir, bagi yang jaraknya jauh, ASN didorong menggunakan angkutan umum atau sistem berbagi kendaraan (ride-sharing) antarrekan kerja.

Menghitung Penggunaan Energi... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler