Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dijelaskan, setiap unit kerja wajib mencatat dan menghitung penggunaan energi, mulai dari listrik, air, hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).

”Hasil penghematan operasional ini harus dilaporkan kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Grobogan paling lambat tanggal 3 setiap bulannya,” bunyi poin itu.

Selain itu, pihak Inspektorat juga dilibatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi gabungan.

Hasil pengawasan itu akan dilaporkan langsung kepada Bupati Grobogan pada tanggal 5 setiap bulan untuk memastikan transformasi budaya hemat energi ini berjalan maksimal dan konsisten.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler