Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Pemkab melalui BPPKAD Grobogan menggelar Workshop Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Digelar di Hotel 21 Purwodadi, Kamis (4/6/2026), agenda itu menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan anggaran daerah.
Hal itu terlebih di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional dan perubahan regulasi terkait keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Ia menyampaikan, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mengacu pada kerangka kebijakan makro dan fiskal nasional. Kemudian juga memastikan keselarasan dengan arah pembangunan pusat dan daerah.
”Perlu saya tegaskan, penyusunan KUA-PPAS wajib memedomani Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal nasional. Kebijakan daerah harus sinergis dengan kebijakan pusat,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan dokumen perencanaan mengakomodasi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Hal itu termasuk kewajiban belanja mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Juga alokasi dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, ruang fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat untuk menentukan prioritas.
”Efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap alokasi benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berdampak terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyinggung penyusunan anggaran daerah harus tetap memperhatikan sinkronisasi dengan proyek strategis nasional, juga prioritas pembangunan Jawa Tengah.
Lebih lanjut, ia memberikan sejumlah penekanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menjaga rasionalitas pendapatan dan memastikan struktur belanja disusun secara prudent serta sesuai ketentuan mandatory spending.
Kepada perangkat daerah, Ia pun meminta agar setiap usulan anggaran diselaraskan dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepada para kasubag perencanaan di perangkat daerah, Sekda mengingatkan mereka memiliki peran penting untuk memastikan konsistensi teknis perencanaan.
”Ini mulai dari kesesuaian sub kegiatan, output, hingga standar biaya dan sumber pendanaan,” bebernya.
Editor: CholisAnwar



