Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sebanyak 71.566 balita dari total 75.571 balita di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah mengikuti penimbangan dan pengukuran per Maret 2026.
Sekda Anang Armunanto menyebut data itu menunjukkan sekitar 94,7 persen telah mengikuti penimbangan dan pengukuran.
Itu diungkapkan dalam acara Sinergi Penanganan dan Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Bapperinda Grobogan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan, Senin (8/6/2026).
”Capaian tersebut penting sebagai dasar pemantauan tumbuh kembang anak sekaligus upaya deteksi dini permasalahan gizi,” ujar Anang dalam keterangan Persiapan Pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2026.
Meski demikian, masih terdapat sebagian balita yang belum mengikuti penimbangan dan pengukuran secara rutin. Pihaknya pun mendorong perkuatan pendampingan sekaligus memastikan setiap balita dapat terpantau pertumbuhan serta perkembangan kesehatannya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu dan Puskesmas.
Termasuk juga penguatan kapasitas kader, serta pelaksanaan intervensi serentak sebagaimana arahan pemerintah pusat.
”Langkah tersebut mencakup pendataan ibu hamil dan balita, edukasi gizi, pemberian vitamin dan suplemen sesuai standar, hingga pencatatan dan pelaporan yang lebih tertib dan akurat,” bebernya.
Prevalensi Stunting...
Ia mengungkapkan, target prevalensi stunting Grobogan pada 2026 sebesar 17,65 persen. Kemudian ditargetkan turun menjadi 14,90 persen pada akhir periode RPJMD.
Untuk mencapai target itu, kata dia, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sekda memaparkan, dalam pembagian peran lintas sektor, Dinas Kesehatan bertanggung jawab mengoordinasikan intervensi spesifik bidang kesehatan.
”Kemudian Dinas Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Perikanan mendukung ketersediaan pangan bergizi bagi keluarga sasaran,” katanya.
Sementara Dinas Sosial, DP3AKB, Dispermades, serta pemerintah kecamatan dan desa berperan untuk pendampingan keluarga, perlindungan sosial, dan pengawasan program di lapangan.
”Dukungan dari BUMD, dan Baznas melalui program bantuan sosial hingga pemenuhan gizi bagi kelompok yang membutuhkan juga dibutuhkan untuk menyukseskan program ini,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



