Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Tahun Anggaran 2027.

Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin (27/7/2026).

Dalam penjelasannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan, Pemkab Grobogan berencana mengalokasikan total penyertaan modal sebesar Rp 2,6 miliar untuk tiga BUMD.

Bupati Hadi menegaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dijelaskan, berdasarkan pasal 333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, penyertaan modal daerah wajib ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

”Karena itu, kami mengajukan Raperda ini untuk dibahas dan disempurnakan bersama DPRD,” ujar Setyo Hadi.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, penyertaan modal BUMD tersebut memiliki empat tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian memperkuat kelembagaan dan kapasitas BUMD, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Grobogan.

Pengembangan Usaha BUMD... 

Adapun total anggaran sebesar Rp 2,6 miliar pada tahun 2027 mendatang direncanakan terbagi untuk tiga BUMD.

Rinciannya, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma mendapat Rp 1,6 miliar. Dana itu diproyeksikan untuk optimalisasi pekerjaan perpompaan serta penggantian water meter guna meningkatkan layanan air bersih.

”PT BPR Bank Purwa Artha (Perseroda) mendapat alokasi Rp 500 juta, yang difokuskan untuk ekspansi dan perluasan penyaluran kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya.

Kemudian Perumda Purwa Aksara akan menerima alokasi Rp 500 juta, yang dialokasikan bagi pengembangan usaha, meliputi pengadaan peralatan bengkel serta kendaraan operasional pendukung.

Lebih lanjut, Bupati berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif

”Kami mengharapkan kerja sama pimpinan serta seluruh anggota DPRD Grobogan untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga nanti dapat disetujui bersama menjadi Perda,” pungkasnya.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler