Mobil Berisi 32 Kg Sabu Ditinggal di Palembang, 2 Orang Ditangkap
Supriyadi
Rabu, 1 November 2023 09:43:00
Murianews, Palembang – Sebuah mobil berisi 32 kg sabu ditinggal pemiliknya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). BNN yang bergerak cepat, berhasil meringkus dua orang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Awalnya, petugas mendapati mobil Ayla berwarna hitam dengan nopol BG 1507 XR terparkir di dekat musala di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumsel. Diduga mobil tersebut membawa sabu
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju TKP. Di sana petugas memeriksa mobil tersebut.
”Hasilnya, di dalam mobil ada dua kotak kardus mencurigakan. Setelah dicek isinya sabu seberat 32 kilogram,” katanya seperti dilansir sumselupdate.com, Rabu (1/11/2023).
Usai mengamankan barang bukti Sabu tersebut, BNN masih melakukan pengembangan megenai pemilik mobilnya.
”Saat ini ada dua orang yang kita amankan saat hendak bertransaksi di lokasi lain. Sekarang barang bukti dan dua orang pelaku ini sudah kita amankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNN Pusat,” jelasnya.
Pihaknya pun membocorkan, kedua orang yang diamankan merupakan warga yang berdomisili di kota Palembang, Sumatera Selatan. Hanya saja, pihaknya masih enggan berbicara banyak
”Kita belum bisa bicara banyak, karena masih pengembangan. Dua pelaku yang diamankan warga Palembang,” ucapnya.
Sebelumnya, mobil berisi 32 kg sabu ini sempat viral di media sosial. Hal itu terjadi saat petugas menggeledah mobil terekam kamera dan beredar luas.



