Barang Bukti Pabrik Narkotika di Bantul DIY Capai Rp 5 M
Supriyadi
Jumat, 3 November 2023 14:50:00
Murianews, Yogyakarta – Polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 5 miliar dalam penggerebekan pabrik narkotika berkedok kripik pisang dan happy Water di Padukuhan Pelem Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).
Barang bukti tersebut 426 bungkus keripik pisang, 2.222 botol happy water dan 10 kg bahan baku narkoba. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan Polda DIY bersama Bareskrim Polri.
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santosa mengatakan, juka diungkan jumlah total barang bukti tersebut nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. Hal ini mengacu pada harga jual satu bungkus keripik pisang narkotika yang dijual Rp 1,5 sampai Rp 6 juta.
”Harga jualnya Rp 1,5 sampai Rp 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta,” katanya seperti dilansir suara.com.
Ia menjelaskan, pengungkapan pabrik narkotika ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Sementara masa operasi pabrik diketahui baru satu bulan.
”Dari keterangan RW dan para tersangka, pabrik ini baru beroperasi satu bulan. Kalau warga sekitar tahunya ya pabrik keripik pisang,” terangnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, pabrik narkotika yang digerebek kali ini diedarkan dengan modus baru. Yakni dengan kemasan kripik pisang dan Happy Water.
”Dua jenis narkotika ini diperdagangkan secara online dan sudah terjual di Depok Jawa Barat,” katanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi cyber. Dari situ, petugas curiga lantaran kripik pisang dijual dengan harga tinggi. Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamatan dan berusaha tracing terhadap akun-akun yang menjual barang tersebut.
”Pemantauan kita lakukan selama sebulan. Dan akhirnya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, kami berhasil mengungkap pengiriman di Cimanggis Depok Jawa Barat,” terangnya.
Dari pengungkapan tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan bersama Polda DIY. Hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku di Kaliangking Magelang, Potorono Banguntapan dan Banguntapan.
Ia menambahkan, total ada tujuh orang yang diamankan. Selain itu pihaknya juga masih memburu tiga orang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 426 bungkus keripik pisang, 2.222 botol happy water dan 10 kg bahan baku narkoba,” tandasnya.
Murianews, Yogyakarta – Polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 5 miliar dalam penggerebekan pabrik narkotika berkedok kripik pisang dan happy Water di Padukuhan Pelem Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).
Barang bukti tersebut 426 bungkus keripik pisang, 2.222 botol happy water dan 10 kg bahan baku narkoba. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan Polda DIY bersama Bareskrim Polri.
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santosa mengatakan, juka diungkan jumlah total barang bukti tersebut nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. Hal ini mengacu pada harga jual satu bungkus keripik pisang narkotika yang dijual Rp 1,5 sampai Rp 6 juta.
”Harga jualnya Rp 1,5 sampai Rp 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta,” katanya seperti dilansir suara.com.
Ia menjelaskan, pengungkapan pabrik narkotika ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Sementara masa operasi pabrik diketahui baru satu bulan.
”Dari keterangan RW dan para tersangka, pabrik ini baru beroperasi satu bulan. Kalau warga sekitar tahunya ya pabrik keripik pisang,” terangnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, pabrik narkotika yang digerebek kali ini diedarkan dengan modus baru. Yakni dengan kemasan kripik pisang dan Happy Water.
”Dua jenis narkotika ini diperdagangkan secara online dan sudah terjual di Depok Jawa Barat,” katanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi cyber. Dari situ, petugas curiga lantaran kripik pisang dijual dengan harga tinggi. Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamatan dan berusaha tracing terhadap akun-akun yang menjual barang tersebut.
”Pemantauan kita lakukan selama sebulan. Dan akhirnya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, kami berhasil mengungkap pengiriman di Cimanggis Depok Jawa Barat,” terangnya.
Dari pengungkapan tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan bersama Polda DIY. Hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku di Kaliangking Magelang, Potorono Banguntapan dan Banguntapan.
Ia menambahkan, total ada tujuh orang yang diamankan. Selain itu pihaknya juga masih memburu tiga orang yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 426 bungkus keripik pisang, 2.222 botol happy water dan 10 kg bahan baku narkoba,” tandasnya.