Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Pasuruan – Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruhan, Jawa Timur (Jatim) berinisial HP (34) tega membunuh tetangganya sendiri. Gara-garanya, pelaku sakit hati saat ditagih utang.

Korban yang merupakan seorang perempuan dibunuh di rumahnya Selasa (7/11/2023) lalu. Saat ditemukan, jenazah korban terdapat luka tusuk. Selain itu, korban juga diduga dibenamkan di kamar mandi sehingga tak bisa bernafas.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban menagih utang Rp 4 juta kepada pelaku. Namun, pelaku belum bisa membayar.

”Jadi awalnya korban sempat mendatangi pelaku untuk menagih uang yang dipinjam kepada korban. Namun, pelaku masih belum bisa membayar dan korban mengucapkan perkataan yang menyinggung perasaan pelaku,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Perkataan kasar tersebut, lanjutnya berkaitan dengan ibadah umrah sang istri. Saat itu korban mengatakan istri pelaku mampu menunaikan ibadah umrah namun tak dapat membayar utang.

”Mendengar itu, pelaku terbakar amarah dan kemudian datang ke rumah korban dengan membawa pisau dapur,” ungkapnya.

Begitu masuk rumah, pelaku langsung mencari korban dan menusukkan pisau kepada korban yang saat itu berada di dalam kamar. Korban mencoba melawan dan berlari ke kamar mandi.

”Saat di kamar mandi pelaku menusuk punggung korban dengan pisau hingga menembus di bagian dada. Kemudian, pelaku juga menenggelamkan kepala korban di dalam bak hingga korban kesusahan nafas dan meninggal,” terangnya.

Bayu menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya. ”Pelaku menusuk punggung korban sebanyak tiga kali tusuk,” katanya.

Setelah melukai korbannya, pelaku kemudian membawa kabur harta bendanya berupa empat buah cincin, ponsel korban, dan juga sepeda motor Honda Vario.

Akibat ulahnya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 dan 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler