Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batam – Puluhan buruh dari berbegai serikat pekerja di Kota Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen atau Rp 675 ribu. Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Batam tahun 2024 bakal menjadi Rp 5,17 juta.

Saat ini besaran UMK Batam diketahui mencapai Rp 4.500.440. Jumlah UMK tersebut diketahui sebagai UMK tertinggi dibandingkan enam daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Melansir Batamnews.co.id, para buruh yang tergabung dari berbagai Partai Buruh dan federasi serikat pekerja itu pun menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/11/2023).

Dengan mengatasnakan Koalisi Rakyat Batam, mereka membentuk barikade dan menyerukan aspirasinya untuk mendukung kesejahteraan buruh. Mereka pun berbaris di balik barikade kawat berduri sambil meneriakkan yel-yel keadilan.

”Hidup Buruh, Hidup Buruh,” ujar orator aksi.

Dalam orasinya, para buruh ini meminta Wali Kota Batam untuk mengakomodasi usulan penyesuaian UMK 2024, sekaligus menolak formula penyesuaian upah yang ditetapkan oleh PP 51 tahun 2023.

Mereka berharap Wali Kota Batam dapat menjadi pendengar yang baik dan berpihak pada kepentingan para pekerja. Demo tersebut menjadi simbol solidaritas para buruh yang berjuang untuk kesejahteraan dan keadilan upah.

Adapun tuntutan buruh dalam demo hari ini terdapat dua poin. Pertama meminta Wali Kota Batam untuk mengusulkan atau mempertimbangkan penyesuaian UMK 2024 sebesar 15 persen atau Rp 675.066.

Kedua meminta agar Wali Kota Batam dalam menetapkan UMK 2024 tidak mengacu pada formula penyesuaian upah yang diatur dalam PP 51 tahun 2023.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler