Lecehkan 8 Mahasiswi, Dosen Unand Dipecat dari Dosen dan ASN

Supriyadi
Sabtu, 25 November 2023 19:52:00

Murianews, Padang – Seorang dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat tega melecehkan delapan mahasiswinya. Akibatnya, oknum berinisial KC tersebut dipecat dari dosen dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, pemecatan KC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima pada Oktober 2023. SK tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah diberikan ke oknum tersebut.
”SK tersebut diterima Unand akhir Oktober 2023. Bagian SDM sudah menyerahkan surat itu kepada yang bersangkutan,” katanya seperti dilansir dari SuaraSumbar.id, Sabtu (25/11/2023).
Ia menyebutkan, berdasarkan SK yang ada, pemecatan tersebut tak hanya sebagai dosen, status KC sebagai ASN juga sudah dicabut. Pencabutan tersebut juga sudah diberikan kepada KC.
”Kedua-duanya sudah dicabut. Baik statusnya sebagai dosen maupun sebagai ASN," jelasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan ini mencuat setelah viralnya rekaman suara KC terhadap seorang mahasiswi di rumah dinas kediamannya. Dalam rekaman itu, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dalam mata kuliah yang diajarnya.
Rekaman itu lalu diunggah oleh Instgaram @infounand dan mendapat perhatian publik. Sebelum viral, kasus itu sudah dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Usut punya usut, ternyata korban pelecehan oleh dosen KC tak hanya seorang, sebelumnya juga terdapat korban-korban lain yang dilecehkan oleh KC bahkan ada yang sampai diperkosa.