Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Padang – Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali erupsi, Rabu (13/12/2023) pagi ini. Erupsi diketahui terjadi pukul 05.52 WIB dan melontarkan abu vulkanik hingga 500 meter dari atas puncak.
Menurut hasil perekaman seismogram Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan erupsi pagi ini menambah deretan panjang erupsi Marapi. Apalagi berdasarkan catatanya, selama 12 Desember kemarin, Gunung Marapi sudah 44 kali gempa hembusan.
”Untuk erupsi pagi tadi, Marapu melontarkan kolom abu tebal berwarna kelabu. Untuk arah abu mengarah ke timur,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Marapi Ahmad Rifandi seperti dilansir dari Antara.
Atas erupsi tersebut, warga di sekitar Gunung Marapi maupun pengunjung tidak diperbolehkan berada di area dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak gunung.
Tingkat aktivitas Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, masih berada di Level II atau Waspada menurut PVMBG.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengurus Daerah Sumatra Barat Dian Hadiyansyah mengingatkan masyarakat di Tanah Air untuk selalu mematuhi peta kawasan rawan bencana (KRB) yang dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Terkait mitigasi, masyarakat harus mengikuti peta KRB yang sudah dikeluarkan pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IAGI setempat mengingat ancaman letusan gunung api yang dapat terjadi kapan saja. Selain itu, peta KRB yang dikeluarkan Kementerian ESDM sudah jelas menggambarkan daerah mana saja yang berpotensi dilewati lahar dingin.
”Karena itu, semua masyarakat harus mematuhi imbauan yang diberikan. Termasuk ambang batas radius aman saat erupsi,” tandasnya



