Tewaskan 23 Pendaki, Polda Sumbar Selidiki Insiden Erupsi Marapi
Zulkifli Fahmi
Kamis, 7 Desember 2023 13:42:00
Murianews, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) selidiki kejadian erupsi Marapi. Polisi menduga ada kelalaian hingga menyebabkan 23 pendaki tewas.
Itu diungkapkan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardiyanto usai penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam.
Operasi pencarian itu sendiri telah berhasil menemukan semua korban sesuai dengan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Mardiyanto mengatakan, pemeriksaan nantinya dilakukan pada pihak-pihak terkait. Terutama, mereka yang bertanggung jawab menerbitkan izin pendakian pada 75 pendaki tersebut.
”Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proses penerbitan izin dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi tersebut,” kata Edi Mardiyanto, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Diketahui Gunung Marapi telah ditetapkan dalam level II atau waspada sejak 3 Agustus 2011 oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Polisi pun berencana menyelidiki larangan-larangan yang harusnya belaku. Di mana, dalam level II, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan kegiatan atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Mardiyanto menyebut, penyelidikan penting dilakukan untuk mengungkap fakta di balik pemberian izin pendakian itu, serta potensi adanya pelanggaran.
”Kita perlu mengetahui alasan pemberian izin dan apakah terdapat pelanggaran dalam prosesnya,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dalam proses pemberian izin pendakian, khususnya di gunung berstatus waspada seperti Gunung Marapi.
Penemuan sejumlah korban di sekitar kawah gunung menambah kekhawatiran akan adanya kelalaian dalam penerapan peraturan keselamatan.



