Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bandung – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dilaporkan PDIP ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Mantan Gubernur Jabar itu diduga melakukan kampanye Pilpres 2024.

Hal itu berkaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN saat Ridwan Kamil menghadiri kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya. Di acara tersebut, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan ke pihak Bawaslu pada Selasa (16/1/2024) lalu. Naga berharap Bawaslu Jabar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

”Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar dari pasangan calon nomor urut 2 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya, beberapa hari lalu,” ujar Naga seperti dilansir Murianews.com dari Antara, Jumat (19/1/2024)

Dalam rekaman video tersebut, Ridwan Kamil bernyanyi dan berjoget di atas panggung dan ditonton oleh puluhan peserta. Dia juga turut memberikan sejumlah uang kepada salah satu masyarakat yang berjoget di atas panggung.

Terkait laporan ini, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan laporan dugaan tersebut akan ditindaklanjuti

Bawaslu, dan apabila ada indikasi pelanggaran, maka Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

”Kami belum tahu, belum dilakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kami tidak bisa men-judge karena kami butuh info lebih detail, termasuk dari daerah,” terangnya.

Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, pihaknya pun masih menunggu hasil pleno Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Jika hasilnya dinilai ada pelanggaran maka akan dilakukan pemanggilan. Demikian juga sebaliknya.

”Kita masih menunggu pleno Bawaslu Tasikmalaya,” tegasnya

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler