Deklarasi Kemerdekaan Pers: Anies Hadir Langsung, Ganjar Virtual
Supriyadi
Sabtu, 10 Februari 2024 20:49:00
Murianews, Kudus – Dewan Pers bersama insan pers menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada hari terakhir masa kampanye, Sabtu (10/2/2024).
Dalam acara tersebut, dewan pers mengundang tiga calon presiden (Capres) yang akan bertarung di Pemilu 2024. Hasilnya, capres nomor urut 01 Anies Baswedan hadir langsung dalam deklarasi kemerdekaan pers
Sedangkan, capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo terpaksa datang melalui virtual via Zoom lantaran baru saja melakukan kampanye akbar di Solo Jawa Tengah. Sementara, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto absen lantaran masih berkampanye.
Deklarasi ini digelar untuk mewujudkan pemilu yang damai, aman dan sejuk. Dekalarasi ini digelar untuk memperingati hari pers sekaligus sebagai bukti atau komitmen para paslon untuk mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.
Sedangkan konstituen Dewan Pers yang menandatangani deklarasi ini termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jadingan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia.
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu menegaskan, Dewan Pers meminta ketiga pasangan capres-cawapres menyatakan komitmennya terkait kemerdekaan pers.
”Kami (Dewan Pers) juga meminta agar menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Kemudian mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas,” katanya yang disiarkan langsung di YouTube @Dewan Pers Official.
Ia pun menjelaskan, kemerdekaan pers merupakan bagian hak asasi manusia yang menjadi ciri tegaknya demokrasi. Oleh karena itu, komitmen negara untuk menegakkan demokrasi tak lepas dari komitmen untuk merawat kemerdekaan pers.
”Demokrasi akan tegak jika pers bisa dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas dan tidak ada campur tangan pihak manapun. Sebaliknya merupakan penanda goyahnya demokrasi, apabila pers menjadi terbelenggu dan kehilangan independen,” tandasnya.



