Deklarasi Kemerdekaan Pers: Anies Ungkap Tantangan Pers
Supriyadi
Sabtu, 10 Februari 2024 21:18:00
Murianews, Kudus – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01 Anies Baswesan mengaku siap menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) dan tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh insan pers di era digital sekarang ini.
Anies awalnya menyoroti perlunya dukungan sistemik pada pers dan perlindungan pers dari kekerasan. Baik kekerasan fisik ataupun serangan digital yang sering dialami seorang jurnalis.
”Menurut data AJI (Aliansi Journalis Independen) tahun 2023, jumlah kekerasan mengalami peningkatan 42 persen dibanding tahun sebelum. Itu yang terlaporkan, yang tidak tercatat tentu ada,” katanya dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang disiarkan langsung oleh akun YouTube @Dewan Pers Official, Sabtu (10/2/2023)
Anies pun berkomitmen akan menjaga kebebasan pers tersebut. Komitmen tersebut bahkan sudah dilakukan sejak lama dan akan dilakukan hingga nanti.
”Kami di Jakarta (saat ada masalah pers) lapornya ke Dewan Pers bukan ke polisi. Karena kita ingin menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI itu pun mengajak para insan pers untuk menjaga objektivitas pemberitaan. Ini lantaran objetivitas menjadi tantangan tersendiri khususnya media yang berbasis digital karena ada dunia maya yang melakukan disintensif.
Ia mencontohkan ketika ada berita sensasional dan negatif yang bisa mengundang respon masyarakat lebih banyak maka ada kecenderungan berita tersebut akan di-push demi kecepatan informasi. Hal ini lantaran mesin algoritma akan merespon berita tersebut.
”Jadi reward yang didapat dari respon public atau entertain value yang dijaga di dalam mengemukakan pandangan yang objective. Ini dilema yang dihadapi masa ini. Di mana ada respon yang cepat. Begitu ada berita yang keluar setelah tiga jam bisa dinilai, ini bisa diteruskan atau tidak,” tegasnya.
Selain itu, Anies juga menyoroti peran media yang menjadi rujukan kebenaran akan informasi. Menurutnya, dahulu masyarakat mencari kebenaran akan tindakan pemerintah dari media. Namun sekarang, masyarakat justru menanti kebenaran suatu masalah dari pemerintah.
”Dulu pemerintah menjadi penggaung propaganda pembangunan di zaman orde baru. Sementara media jadi tempat bertanya, benar tidak yang dikatakan pemerintah. Di sisi lain sekarang hari ini, kompetisi atas kecepatan itu luar biasa cepat, sehingga ketika ada berita tayang justru publik tanyanya ke pemerintah,” tandasnya.
Anies menambahkan, hal ini lah pekerjaan rumah (PR) yang harus dipcahkan oleh insan pers. Terlebih lagi, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga.
Murianews, Kudus – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01 Anies Baswesan mengaku siap menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) dan tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh insan pers di era digital sekarang ini.
Anies awalnya menyoroti perlunya dukungan sistemik pada pers dan perlindungan pers dari kekerasan. Baik kekerasan fisik ataupun serangan digital yang sering dialami seorang jurnalis.
”Menurut data AJI (Aliansi Journalis Independen) tahun 2023, jumlah kekerasan mengalami peningkatan 42 persen dibanding tahun sebelum. Itu yang terlaporkan, yang tidak tercatat tentu ada,” katanya dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang disiarkan langsung oleh akun YouTube @Dewan Pers Official, Sabtu (10/2/2023)
Anies pun berkomitmen akan menjaga kebebasan pers tersebut. Komitmen tersebut bahkan sudah dilakukan sejak lama dan akan dilakukan hingga nanti.
”Kami di Jakarta (saat ada masalah pers) lapornya ke Dewan Pers bukan ke polisi. Karena kita ingin menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI itu pun mengajak para insan pers untuk menjaga objektivitas pemberitaan. Ini lantaran objetivitas menjadi tantangan tersendiri khususnya media yang berbasis digital karena ada dunia maya yang melakukan disintensif.
Ia mencontohkan ketika ada berita sensasional dan negatif yang bisa mengundang respon masyarakat lebih banyak maka ada kecenderungan berita tersebut akan di-push demi kecepatan informasi. Hal ini lantaran mesin algoritma akan merespon berita tersebut.
”Jadi reward yang didapat dari respon public atau entertain value yang dijaga di dalam mengemukakan pandangan yang objective. Ini dilema yang dihadapi masa ini. Di mana ada respon yang cepat. Begitu ada berita yang keluar setelah tiga jam bisa dinilai, ini bisa diteruskan atau tidak,” tegasnya.
Selain itu, Anies juga menyoroti peran media yang menjadi rujukan kebenaran akan informasi. Menurutnya, dahulu masyarakat mencari kebenaran akan tindakan pemerintah dari media. Namun sekarang, masyarakat justru menanti kebenaran suatu masalah dari pemerintah.
”Dulu pemerintah menjadi penggaung propaganda pembangunan di zaman orde baru. Sementara media jadi tempat bertanya, benar tidak yang dikatakan pemerintah. Di sisi lain sekarang hari ini, kompetisi atas kecepatan itu luar biasa cepat, sehingga ketika ada berita tayang justru publik tanyanya ke pemerintah,” tandasnya.
Anies menambahkan, hal ini lah pekerjaan rumah (PR) yang harus dipcahkan oleh insan pers. Terlebih lagi, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga.